Di bandung ketika kita lewat di depan orang yang lebih tua dari kita, kita wajib mengucapkan kata “punteun” (punten) itu merupakan kata permisi jika kita berada di lingkungan orang sunda .
“Punteun” bermakna permisi , kalau di suku dayak khususnya bahasa banyadu yaitu “maro”, di kampung ibu saya yaitu kampung palo, sekitar 7 kilometer dari anik, kecamatan ngabang, kabupaten landak (kal-bar) yang mana di kampung tersebut kesehariannya menggunakan bahasa “banyadu” sebagai bahasa sehari-hari. Di lingkungan orang banyadu ketika kita hendak melewati orang yang lebih tua dari kita, kita wajib menggunakan kata “maro”.
Ketika saya baru tiba di bandung, saya mengucapkan permisi kepada seorang ibu ketika berpapasan di dalam gang dekat asrama tempat saya tinggal, tetapi pada waktu itu saya heran mengapa ibu itu mengatakan mangga kepada saya, padahal saya tidak membawa buah mangga. Lama-kelamaan akhirnya saya mengerti juga rupanya mangga itu kata balasan ketika kita megucapkan kata “punteun”. Kalau orang jawa mengatakannya monggo, he..he.. Cuma beda a dan o doank kog.
Beda lagi halnya kalau kita lewat di depan orang yang jumlahnya lebih dari satu orang, jika kita mengucapkan “punteun” akal hanya satu orang saja yang menjawabnya dengan kata “mangga”. Mengapa demikian? Karena dalam bahasa sunda jika lebih dari satu orang kita wajib menggunakan kata “parunteun” (parunten), nah jika kita menggunakan kata “parunteun” berarti berapapun banyaknya orang yang berada di tempat kita mengucapkan kata “parunteun” semuanya akan menjawab “mangga”. Itulah nikmat yang kita peroleh jika kita meghormati budaya mereka. Ingat Jika kita ingin di hormati, maka kita dulu yang menghormati orang lain, dimanapun kita berada kita harus menjunjung tinggi kebudayaan setempat. (sil@s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar